 |
|
|
|
|
PDP dan Partai Barnas Gerogoti Demokrat |
|
13 October 2024 17:11
Jakarta, Kompas - Persaingan antarpartai politik kian memanas mendekati pelaksanaan Pemilu 2009. Partai Demokrasi Pembaruan atau PDP dan Partai Barisan Nasional atau Partai Barnas dinilai mulai menggerogoti Partai Demokrat.
Ada enam anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), yang dalam Pemilu 2009 mencalonkan diri melalui PDP dan Partai Barnas, merencanakan mengajukan gugatan perdata kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Mereka menilai pengurus DPP Partai Demokrat periode 2004- 2009 hasil Kongres I tidak sah karena melanggar aturan internal partai, yaitu Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Akta Pendirian Partai Demokrat.
Keenam anggota F-PD itu adalah Soekartono Hadiwarsito, Boy MW Saul, Tata Zainal Muttaqin, Yusuf Perdamean Nasution, Achmad Fauzi, dan Chufran Hamal. Soekartono dan Boy kini mencalonkan diri melalui PDP. Empat lainnya melalui Partai Barnas yang didirikan Vence Rumangkang, yang sebelumnya juga deklarator Partai Demokrat.
Gugatan dilakukan sebagai reaksi atas langkah DPP Partai Demokrat yang mengeluarkan surat pemberhentian terhadap mereka sebagai anggota DPR pada 12 September dan 23 September 2008.
Langkah ini tak bisa dianggap remeh karena Soekartono memiliki pengalaman panjang di politik. Ia sudah 40 tahun berkiprah di politik, termasuk mendirikan Sekretariat Bersama Partai Golkar. Ia sempat menjadi Ketua F-PD DPR selama dua tahun. ”Saya tak akan menghancurkan Partai Demokrat, tetapi hanya memberikan pelajaran,” ucap Soekartono.
Ia kecewa karena Partai Demokrat kini gerak politiknya terus dipersempit.
Tata Zainal dan Yusuf Perdamean juga merupakan pendiri Partai Demokrat.
Menurut Soekartono, DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Hadi Utomo tidak sah karena berbeda dengan yang tertuang dalam Akta Pendirian Partai Demokrat. Kongres I Partai Demokrat di Bali tidak memiliki kewenangan memilih pengurus baru. Apabila gugatan ini dimenangkan di pengadilan, pencalonan anggota legislatif dari Partai Demokrat akan menjadi tidak sah.
”Kalau tidak mempunyai anggota DPR, bagaimana bisa mencalonkan presiden,” ucapnya, Kamis (9/10), sambil menunjukkan sebundel berkas yang telah disiapkan.
Soekartono dan kawan-kawan mengaku sudah mendapatkan dukungan lebih dari 50 pendiri Partai Demokrat. Dia juga menegaskan, 25 dari 27 pimpinan dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat telah berpindah ke partai lain.
”Terus terang saja bubar,” ucap Soekartono yang pernah menjadi Ketua Bidang Politik Partai Demokrat.
Suara Meningkat
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tenang-tenang saja menghadapi rencana gugatan itu. Dia yakin, hengkangnya sejumlah tokoh Partai Demokrat tersebut tidak akan memengaruhi perolehan suara partainya pada Pemilu 2009.
”Sejauh ini, dari berbagai survei yang ada, angka Partai Demokrat bagus, bahkan masuk tiga besar dan menunjukkan peningkatan dibanding pada Pemilu 2004,” ucapnya.
Menurut Anas, adanya kepindahan sejumlah pengurus Partai Demokrat ke partai lain merupakan hal wajar. ”Yang masuk akan lebih banyak dari yang pergi,” paparnya.
Mengenai klaim ada 25 dari 27 pimpinan DPD Partai Demokrat yang berpindah ke partai lain, Anas mengaku tidak mengetahui informasi itu. ”Soal itu, saya tidak punya data,” ucapnya
Terkait dengan pemberhentian antarwaktu keenam anggota F-PD DPR itu, menurut Anas, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari pilihan politik.
”Dahulu mereka dicalonkan dari Partai Demokrat dan sekarang mencalonkan dari partai lain. Justru aneh kalau mereka tidak diganti,” ucapnya.
Soekartono dan kawan-kawan optimistis bisa merebut konstituen Partai Demokrat dalam Pemilu 2009 karena memiliki basis konstituen yang sama. Soekartono pada Pemilu 2004 menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu Presiden, di bawah Moh Maruf. Ia mengaku sudah berkeliling Indonesia untuk konsolidasi kekuatan. (sut)
Sumber : Kompas Cetak
Disadur
dari : KOMPAS |
|
|
Partai Barnas Ingin Bentuk Fraksi di DPR |
|
|
Kamis, 2 Oktober 2008 | 08:27 WIB
JAKARTA, KAMIS-Ketua Umum DPP Partai Barisan Nasional (Barnas) Ventje Rumangkang, di Jakarta, Rabu (1/10) malam, menyatakan, dengan mengusung ideologi dan visi nasionalisme kerakyatan, Barnas menargetkan perolehan sekitar 10 persen suara pada Pemilu 2009 sehingga bisa membentuk satu fraksi di DPR RI.
"Ini butuh kerja yang luar biasa, terutama dalam kompetisi merebut hati dan suara rakyat di Pulau Jawa. Saya kira partai-partai besar juga konsentrasi di Jawa," kata pendiri Partai Barisan Nasional (Barnas) dis ela-sela open house Hari Raya Idul Fitri 1429 H di kediaman Ketua DPR RI, Agung Laksono, di Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur.
Ventje Rumangkang mengungkapkan, pihaknya punya kiat khusus untuk memenuhi target partainya merebut sekitar 10 persen suara rakyat dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 agar bisa membentuk satu fraksi tersendiri di DPR RI.
"Kami tak akan memamerkan kampanye-kampanye terbuka yang tidak efisien. Tetapi melakukan kerja-kerja politik di tengah rakyat. Jualan kita jelas, nasionalisme kerakyatan. Sebab, bangsa ini terbentuk karena konsep sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi Bung Karno," kata Ventje Rumangkang yang juga mendirikan Partai Demokrat (PD).
Ventje Rumangkang mengharapkan, Barnas bisa juga membentuk fraksi sendiri di setiap DPRD di Pulau Jawa. "Ini bukan masalah kuantitatif semata, tetapi Partai Barnas memang berambisi untuk terus menjadi salah satu pilar penegak nasionalisme kerakyatan yang menjadi roh perjuangan kebangsaan Indonesia dari dulu," katanya.
Ventje Rumangkang yang mengaku Soekarnois itu mengatakan, hengkangnya dari Partai Demokrat, antara lain karena persoalan ideologi serta visi nasionalisme kerakyatan itu.
Disadur dari : KOMPAS |
|
Partai BARNAS Targetkan Raih 30 Persen Suara |
Jum'at, 05 September
2008 14:58 WIB
Metrotvnews.com,
Jakarta: Partai Barisan
Nasional (Barnas) menjadi parpol di nomor urut enam
yang akan berlaga dalam pemilu 2009. Partai yang
diawali dari organisasi massa ini terus menggeliat
dan membesarkan namanya di antara belantara politik
menjelang perhelatan akbar pemilu lima tahun sekali.
Partai Barnas terlahir
dari sebuah organisasi massa bernama Barisan Nasional Demokrat.
Setelah melakukan beberapa pertimbangan dan melihat kondisi
politik masyarakat, pada 1 Oktober 2007 bertepatan dengan
Hari Kesaktian Pancasila, Partai Barnas terbentuk.
Diketuai oleh
Vence Rumangkang, Partai Barnas sudah menerapkan strategi
khusus untuk dapat meraih suara yang selama ini tak tersentuh
elit politik, yakni suara masyarakat pedesaan. Selama tujuh
bulan terakhir Partai Barnas sudah membentuk kepengurusan
ranting tingkat desa di seluruh Indonesia dan diharapkan tuntas
pada akhir tahun ini.
Kepengurusan ranting
inilah yang nantinya akan menjadi tombak Partai Barnas untuk
menyerap aspirasi masyarakat sekaligus meraih suara masyarakat
pedesaan yang selama ini terpinggirkan. Dengan langsung turun
ke pelosok desa Vence yakin Partai Barnas mampu meraih suara
hingga 30 persen dalam pemilu 2009.
Karena dari data
pemilu 2004 terdapat 30 persen suara pemilih yang tidak menggunakan
hak pilihnya menjadi golongan putih alias golput. Mengenai
pilihan calon presiden, Vence menilai Susilo Bambang Yudhoyono
sebagai presiden telah berbuat maksimal dalam memerintah.
Namun, Partai Barnas akan menetapkan dukungan terhadap calon
presiden pasca pemilihan legislatif, April 2009. (DOR)
Disadur dari : METROTVNEWS |
|
Barnas,
Pendatang Baru Mau Tampil Beda |
Sabtu,
16 Agustus 2008 | 05:55 WIB
Oleh Sonya Helen S
WALAU mengakui mendirikan partai politik bukan hal mudah,
Ketua Umum Partai Barisan Nasional atau Barnas Vence Rumangkang
menyatakan optimistis Partai Barnas yang didirikannya bisa
tampil beda, bahkan mampu berkompetisi dengan partai lama
dalam menghadapi Pemilihan Umum 2009.
Partai
Barnas yang berdiri tanggal 1 Oktober 2007 bertekad membangun
bangsa dari keterpurukan, terutama memfokuskan peningkatan
kesejahteraan rakyat.
Berikut petikan wawancara Kompas dengan Vence Rumangkang.
Bagaimana
sejarah Partai Barnas lahir?
Latar
belakang berdirinya partai ini sebenarnya masih terikat komitmen
dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kami melihat masih
perlu ada kekuatan lain yang menopang SBY. Partai-partai baru
ada kecenderungan tidak mendukung beliau. Oleh karena itu
perlu ada partai baru, yang minimal mengawal pemerintahan,
atau bisa bersinergi dengan Partai Demokrat.
Awalnya
bersumber dari Barisan Nasional Demokrat yang independen.
Setelah beberapa kali pertemuan nasional, muncul tuntutan
supaya melahirkan satu partai.
Kalau
masih sejalan dengan SBY, kenapa berpisah dengan Demokrat?
Menurut
saya, Partai Demokrat sudah settled. Biarkan saja mereka berjalan
sesuai dengan program mereka. Saya melihat bahwa ada kekuatan
baru yang akan kami mobilisasi untuk bisa menggunakan hak
pilihnya lewat Partai Barnas. Sasaran kami itu. Berkompetisi
dengan partai lain memperebutkan suara mengambang 30 persen.
Bukan
karena Anda kecewa dengan Partai Demokrat?
Penilaian itu boleh saja. Itu hak mereka untuk menilai. Tetapi
saya berpendapat lain. Kalau alasan pribadi enggaklah. Saya
secara pribadi masih menjalin hubungan baik dengan Ketua Dewan
Pembina Partai Demokrat, yaitu Pak SBY. Kita tidak berseberangan.
Kami justru mendorong Partai Demokrat harus lebih eksis daripada
Pemilu 2004.
Kenapa
demikian? Karena saya punya tinta emas di sana, yakni mendirikan
Partai Demokrat.
Jangka
panjang Partai Demokrat, harus berjuang untuk kemakmuran bangsa.
Memang ada program jangka pendek menjadikan SBY sampai 2014.
Dengan catatan, beliau harus all out perjuangkan kepentingan
bangsa. Secara pribadi saya terikat dengan komitmen itu.
Tetapi
kalau bicara Partai Barnas, tentu beda komitmen saya dengan
beliau.
Menurut
Anda, SBY selama ini sudah all out?
Menurut hemat saya, Pak SBY telah berupaya maksimal sekalipun
harus disadari bahwa persoalan bangsa masih menggumpalkan
banyak masalah, terutama mengenai kesejahteraan rakyat.
Partai
Barnas akan berafiliasi dengan Partai Demokrat?
Tidak.
Secara organisatoris sama sekali tidak. Partai Barnas independen.
Kita hanya satu asas dan kebetulan pendiri partainya sama.
Kalau menjadi partai oposisi?
Partai
Barnas akan bersikap kritis dan konstruktif terhadap setiap
persoalan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Jadi
Partai Barnas tidak akan mengembangkan kultur oposisi.
Jadi
sebenarnya Partai Barnas didirikan untuk apa?
Tujuan
Partai Barnas didirikan adalah menjadikan partai jangkar atau
setidak-tidaknya perekat bagi setiap kekuatan nasional yang
bertekad untuk memperjuangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Yang
jelas, Partai Barnas tidak boleh menjadi penonton dalam setiap
kompetisi demokrasi.
Apa
sudah ada calon presiden dari Partai Barnas?
Sebagai ketua umum partai, tentu saya akan tunduk kepada keputusan
partai. Jadi mendukung si A atau si B tidak bisa dilahirkan
oleh pemikiran satu orang, mesti diambil keputusan dalam satu
forum nasional. Sampai saat ini belum ada capres dari Partai
Barnas.
Walau
secara pribadi saya punya komitmen dengan SBY untuk berjuang
sampai 2014, tetapi sebagai Ketua Umum Partai Barnas, saya
memerlukan pertemuan nasional.
Ada
berapa kader Partai Demokrat di Partai Barnas?
Saya kira sangat kecil. Dari 60 orang, paling hanya ada satu-dua
orang. Yang banyak justru orang baru, mantan birokrasi, pensiunan
TNI/Polri.
Jadi lahirnya Partai Barnas tidak untuk menggembosi Partai
Demokrat?
Tidak
benar itu. Saya mungkin orang yang paling pertama sedih dan
menangis kalau Partai Demokrat dalam Pemilu 2009 mengalami
kemerosotan.
Saya
pernah katakan kepada Pak SBY. ”Pak, kalau Partai Demokrat
pada Pemilu 2009 mengalami kemerosotan, apalagi kurang dari
perolehan suara pada Pemilu 2004, orang pertama yang sedih
bahkan menangis dalam hati adalah saya dan Bapak. Karena Partai
Demokrat ini lahir karena saya dengan Bapak.” Itu saya
katakan kepada beliau.
Apakah
Partai Barnas ada kaitan dengan lembaga Barisan Nasional?
Partai Barnas dibentuk tanggal 1 Oktober 2007 dan tidak mempunyai
hubungan apa pun dengan organisasi atau lembaga Barisan Nasional
yang dipimpin Letjen (Purn) Kemal Idris dan kawan-kawan.
Tetapi
kami cukup mengenal kredibilitas dan ketokohan Pak Kemal Idris
dan kawan-kawan. Generasi berikutnya harus mencontohi pengabdian
mereka selama ini terhadap negara dan bangsa.
Bagaimana
Partai Barnas berkompetisi dengan partai lama?
Partai Barnas harus bersatu dan punya loyalitas. Ini tugas
saya sebagai ketua umum, bagaimana membina mereka agar punya
kualitas dalam berpolitik sehingga kami bisa bersaing dengan
partai-partai lama.
Bagaimana
Partai Barnas merekrut caleg?
Caleg Partai Barnas direkrut atas dasar kompetensi dan komitmen
membela dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Namun harus
diakui waktu sangat terbatas sehingga persyaratan kualitatif
yang diberlakukan memerlukan penyesuaian guna memberi kesempatan
kepada kader-kader dan simpatisan yang potensial. Yang jelas,
Partai Barnas tidak kesulitan merekrut caleg. Buktinya sampai
sekarang ini sudah ada 600 lebih pendaftar untuk DPR.
Sumber : Kompas Cetak
Disadur
dari : KOMPAS |
|
Barnas,
Lepas dari Bayang-bayang Partai Demokrat |
Sabtu,
16 Agustus 2008 | 08:16 WIB
Secara
resmi Partai Barisan Nasional atau Barnas memang baru dideklarasikan
10 bulan lalu, tepatnya 1 Oktober 2007. Akan tetapi, jika
dilihat dari latar belakang terbentuknya, Partai Barnas tidak
lahir seketika begitu saja.
Barnas pada awalnya adalah sebuah organisasi massa bernama
Barisan Nasional Demokrat atau BND yang diketuai Vence Rumangkang.
Sebelum menjadi Ketua Umum Partai Barnas, Vence dikenal sebagai
salah satu pendiri Partai Demokrat.
Menurut
Vence, lahirnya Partai Barnas karena munculnya tuntutan BND
melahirkan sebuah partai dalam pertemuan ormas tersebut. Dengan
basis massa cukup besar, tentu tidak sulit bagi BND untuk
melebur menjadi sebuah parpol baru.
Struktur
BND yang tersebar di daerah memang memuluskan langkah Vence
membentuk parpol baru. Partai Barnas pun lolos verifikasi
menjadi salah satu partai peserta Pemilu 2009, dengan urutan
nomor 6 dari 34 parpol yang lolos verifikasi.
Sebagai
Ketua Umum Partai Barnas, boleh saja Vence menyatakan secara
pribadi masih terikat komitmen dengan Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun,
langkah Vence mendirikan partai baru pada satu sisi bisa juga
dibaca sebagai ucapan ”selamat jalan” kepada Partai
Demokrat.
Tantangan
yang harus dijawab Barnas adalah apakah masyarakat bakal antusias
terhadap kehadiran partai-partai baru?
Meningkatnya
jumlah golput dalam sejumlah pilkada menjadi indikasi ketidakpercayaan
masyarakat terhadap kandidat ataupun parpol pengusung.
Belum
lagi sorotan negatif terhadap anggota legislatif maupun partai
politik yang diterpa beragam kasus korupsi, makin menguatkan
sentimen tersebut.
Inilah
tantangan bagi Partai Barnas dan juga partai baru lainnya.
(SON)
Sumber
: Kompas Cetak
Disadur
dari : KOMPAS
|
|
Partai
Barnas Tetapkan Calon Terpilih Sesuai Suara Terbanyak |
Oleh
: Daniel Tagukawi
Cianjur-Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional (Barnas) mengambil
kebijakan internal untuk menetapkan calon anggota legislatif
terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Hal
ini, untuk memberikan kesempatan kepada semua calon berlomba
secara sportif untuk meraih dukungan masyarakat. Selain itu,
kebijakan itu merupakan penghormatan kepada suara pemilih.
“Kami
sudah memutuskan, penentuan calon terpilih tidak berdasarkan
nomor urut, tapi berdasarkan suara terbanyak. Jadi, siapapun
yang menjadi calon berpeluang menang, jika memang meraih suara
terbanyak,” kata Ketua Umum DPP Partai Barnas Vence
Rumangkang yang didampingi Sekjen Partai Barnas, Dadang Garnida
ketika melakukan panen raya padi di Cianjur, Jawa Barat, Minggu
(10/8).
Menurut
Vence, kebijakan itu diambil setelah melalui pembahasan mendalam,
mengenai kemungkinan penentuan calon seperti itu. UU NO 10
tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif hanya mengisyaratkan
penentuan calon terpilih berdasarkan, bilangan pembagi pemilih
(BPP) atau 30 persen dari BPP, atau berdasarkan nomor urut,
jika tidak ada yang mencapai 30 persen dari BPP.
“Dengan
kebijakan seperti ini, ada keadilan, karena semua calon memiliki
peluang yang sama, apakah itu nomor satu atau nomor 10. Selain
itu, calon juga tidak menjadikan nomor urut sebagai patokan
semata,” kata Vence.
Mengenai
target Partai Barnas, Vence mengatakan pihaknya hanya meminta
kepada semua kader untuk berusaha maksimal, guna memperoleh
hasil yang signifikan. Untuk itu, dia secara khusus menginstruksi
kepada semua kader, untuk berjuang dari tingkat basis.
“Pemilih
itu ada di tingkat bawah, jadi harus turun ke bawah, untuk
lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.
Tanpa
Pungutan
Ditanyai
soal proses perekrutan calon anggota legislatif (caleg), dia
menjelaskan proses pencalonan sudah hampir selesai. Dalam
pencalonan ini, katanya, Partai Barnas akan mengikuti semua
ketentuan yang ada, termasuk 120 persen caleg, 30 persen caleg
perempuan. “Nanti, kami akan rapatkan lagi untuk finalisasi
caleg,” kata Vence.
Dia
menegaskan Partai Barnas terbuka untuk siapapun yang menjadi
caleg dan tanpa pungutan apapun mulai dari tingkat DPP sampai
tingkat terbawah. Dalam pencalonan ini, pihaknya juga memperhatikan
keseimbangan antara calon dari kelompok mayoritas sebesar
70 persen dan 30 persen minoritas. “Ini kenyataan yang
tidak bisa diabaikan begitu saja,” katanya.
Sementara
itu, Sekjen Dadang Garnida menjelaskan optimis Partai Barnas
akan memperoleh suara yang signifikan di Jawa Barat. Sebagai
partai baru, katanya, Partai Barnas menunjukkan perkembangan
yang sangat baik. Untuk itu, semua jajaran harus terus belajar
sambil terus bekerja.
Disadur
dari : SINAR HARAPAN
|
|
Parpol
Atur Pengunduran Caleg |
 |
[JAKARTA]
Sejumlah partai politik (parpol) menyusun aturan internal,
yang mewajibkan calon legislatif (caleg) bernomor
urut kecil untuk mengundurkan diri apabila perolehan
suaranya kalah dibanding caleg di bawahnya. Aturan
itu dimaksudkan agar hanya caleg yang mendapat dukungan
suara terbanyak yang ditetapkan menjadi wakil rakyat.
Parpol
yang menyusun aturan tersebut, di antaranya Partai
Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar (PG), Partai
Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Hati Nurani Rakyat
(Hanura). Sedangkan sejumlah parpol lain memilih jalan
tengah dengan kombinasi penetapan caleg terpilih berdasarkan
suara terbanyak dan nomor urut. |
Sekjen DPP
PAN Ifa Yoga, di Jakarta, Rabu (13/8), mengungkapkan, partainya
mewajibkan caleg untuk menandatangani surat pengunduran
diri, jika perolehan suaranya minim, meskipun yang bersangkutan
berada di nomor urut teratas. "Pernyataan pengunduran
diri tersebut, tentang ketidakbersediaan dilantik jadi caleg
terpilih, karena memberi hak pada caleg yang memperoleh
suara terbanyak menjadi caleg terpilih," jelasnya.
Yoga mengakui, pihak yang paling sulit menerima kenyataan
ini adalah para unsur pimpinan partai. Sebab, dengan penetapan
caleg tak berdasarkan nomor urut, ketua partai yang biasanya
ditempatkan nomor urut satu (hak istimewa), tak bisa terpilih
tanpa kerja keras untuk mendulang banyak dukungan.
"Dengan mekanisme ini, semua caleg PAN, baik yang bernomor
urut satu sampai nomor bontot, memiliki peluang yang sama.
Kuncinya kerja keras," katanya.
Menurut dia, penetapan caleg berdasarkan suara terbanyak
adalah simbol pemilu caleg secara langsung, sebagaimana
pemilu presiden dan pilkada. "Ini bisa jadi bahan kajian
ke depan, bahwa UU Pemilu Legislatif hendaknya mengakomodasi
dinamika masyarakat yang menginginkan sistem proporsional
terbuka penuh," katanya.
Langkah serupa dilakukan PG, yang juga mewajibkan caleg
membuat pernyataan siap mundur jika perolehan suaranya minim.
"Kebijakan suara terbanyak dari partai agar tercipta
dinamisasi untuk mendukung perolehan suara Golkar, keadilan
di seluruh jajaran, dan akomodasi dukungan rakyat,"
kata Ketua Pelaksana Harian Badan Pengendalian dan Pemenangan
Pemilu (Bappilu) PG, Firman Soebagyo.
Firman menjelaskan, mekanisme yang baru itu dilakukan partainya,
karena mengacu hasil Pemilu 2004, banyak caleg yang mendapat
banyak dukungan tidak duduk di DPR.
Disinggung jika ada sisa suara di satu daerah pemilihan
(dapil), Firman menjelaskan, hal itu akan menjadi hak prerogatif
DPP. "Nantinya akan diberikan kepada pimpinan partai
yang aktif dan loyal agar tercipta perolehan kursi signifikan,"
katanya.
Hal yang sama juga dilakukan PDS. Ketua DPP PDS Carol Daniel
Kadang mengungkapkan, sebelum didaftarkan ke KPU, para caleg
harus menandatangani surat bersedia mengundurkan diri untuk
memberi kesempatan pada caleg yang meraih suara terbanyak
untuk berhak mendapat kursi di DPR.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura Olan Sebastian mengungkapkan,
partainya mengkaji aturan internal yang mengharuskan calon
yang tidak mengantongi suara terbanyak harus mundur. Mekanisme
tersebut sudah disepakati bersama dan akan menjadi acuan
bersama.
Kombinasi
Secara terpisah, Ketua Umum DPP Partai Nasional Banteng
Kemerdekaan (PNBK) Eros Djarot mengungkapkan, penetapan
caleg terpilih diserahkan ke dapil masing-masing. Dengan
demikian, ada daerah yang menetapkan caleg berdasarkan suara
terbanyak dan ada yang berdasarkan nomor urut.
"Jadi, DPP PNBK tak mematok harus suara terbanyak atau
nomor urut, tapi bergantung pada situasi dan kondisi dapil
masing-masing," katanya.
Penetapan berdasarkan kombinasi nomor urut dan suara terbanyak
juga dilakukan Partai Demokrat (PD). Sebelumnya, Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menegaskan menggunakan
dua metode, namun menurunkan persentase minimal bilangan
pembagi pemilih (BPP), yakni menjadi 15 persen, bukan 30
persen sebagaimana amanat Pasal 214 UU 10/2008 tentang Pemilu
Legislatif.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra) Suhardi menegaskan, partainya untuk sementara
akan menetapkan caleg terpilih berdasarkan ketentuan UU
10/2008. Terkait hal itu, pihaknya akan mendorong kader
yang ber- jasa bagi partai sebagai prioritas dalam penentuan
caleg.
Namun, Gerindra belum menentukan mekanisme internal dalam
penentuan caleg tersebut. Demikian juga komitmen bersama
antarcaleg sehingga membantu penetapan calon suara terbanyak
yang berhak mendapatkan kursi legislatif.
Disadur
dari : www.suarapembaruan.com
|
|
Sistem
Nomor Urut Tak Demokratis |
Disadur
dari : www.suarapembaruan.com
[JAKARTA]
Partai politik (parpol) diharapkan mengakomodasi pertimbangan
berdasarkan perolehan suara terbanyak, saat menetapkan calon
anggota legislatif (caleg) terpilih dalam pemilu mendatang.
Pengisian kursi di parlemen berdasarkan nomor urut yang berpatokan
dari perolehan 30 persen bilangan pembagi pemilihan (BPP)
sesuai Pasal 214 UU 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota
DPR, DPD dan DPRD, dinilai tidak demokratis, dan hanya mengacu
pada aspirasi pusat.
"Parpol tetap mengutamakan nomor urut dengan alasan mudah
mengontrol calon legislatif (caleg). Mereka juga merasa tahu,
pantas dan mempriotitaskan calon yang dimaksud. Sistem seperti
ini berdasarkan simulasi dengan perbandingan pemilu 2004,
tidak mencerminkan suara pemilih," ujar Direktur Eksekutif
Center of Electoral Reform (Cetro) Hadar Gumay, di Jakarta,
Senin (11/8).
Menurutnya,
sistem yang mengutamakan nomor urut bisa menjadi bahan rebutan.
"Ini sangat berpotensi mengarah pada praktik jual beli
nomor urut," tegasnya.
Dia menambahkan, parpol juga bisa memanfaatkan peluang yang
tertuang dalam Pasal 218 UU 10/2008, untuk membuat aturan
internal yang bisa mengakomodasi calon aspirasi rakyat lewat
suara terbanyak.
Pada
pasal itu diatur bahwa pergantian caleg terpilih yang mengundurkan
diri, maka akan ada surat penarikan calon.
"Parpol di sini punya otoritas berdasarkan surat yang
bersangkutan, dengan begitu aturan internal parpol bisa dibangun.
Malahan jika calon ini sudah tetapkan KPU bisa batal demi
hukum," jelasnya.
Secara
terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin
menilai, penempatan daftar caleg yang memungkinkan terjadinya
politik uang, dapat dicegah dengan interpretasi hukum. Parpol
harus memiliki keputusan dan kebijakan internal dalam masalah
peraih suara terbanyak.
Terkait kekhawatiran terjadi politik uang dalam penentuan
nomor urut caleg, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK)
Makassar melakukan kontrak politik di depan notaris.
"PNBK
tidak mengenal adanya pembayaran untuk menjadi caleg dan mencari
nomor urut. Bagi kami, berapa pun nomor urut caleg tidak ada
masalah karena sudah ada kesepakatan untuk mengutamakan caleg
yang meraih suara terbanyak," ujar Ketua Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) PNBK Makassar, Arief Bahagiawan Djafar, Minggu
(10/8).
Kontrak
Dia
menjelaskan, setiap caleg membuat kontrak politik di notaris
yang menyatakan bersedia mengundurkan diri jika caleg yang
berada di bawahnya meraih suara terbanyak.
Hal yang sama juga dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN).
Partai ini telah melakukan sosialisasi ke beberapa daerah
di Sulsel dan bekerja sama dengan notaris.
Sementara
itu, di Medan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat
Nasional (PAN) Sumut Kamaluddin Harahap menegaskan, pihaknya
tidak membebani para caleg untuk menyetor sejumlah uang, mengingat
penentuan caleg dari partai tersebut tidak berdasarkan nomor
urut, melainkan berdasarkan suara terbanyak.
Di
Bengkulu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Barisan
Nasional (Barnas) Provinsi Bengkulu, Ibrahim Ratin juga menegaskan
tidak menarik setoran dana dari caleg. Hal senada diungkapkan,
Sekretaris DPD PMBK Bengkulu, Elyus Zulkipli.
Keduanya menegaskan, tidak terlalu ngotot dalam penentuan
caleg terpilih untuk DPR Pusat. Sebab, hal itu adalah wewenang
DPP partai.
|
|