Situs resmi Partai Barisan Nasional (BARNAS)=www.partaibarnas.org dan www.partaibarisannasional.org Partai Barisan Nasional (BARNAS) mendapat nomor urut 6 setelah melakukan undian pencabutan nomor sebagai peserta Pemilu 2009

SEPUTAR PARTAI
Acara Silaturahmi Caleg Se-Sumatera Utara

Jum'at, 31 Oktober 2008 09:27 WIB
Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Partai Barisan Nasional (BARNAS) mengumpulkan sekitar 300 calon legislatif (caleg) dari berbagai daerah se-Sumatera Utara (Sumut) dalam acara silaturahmi dan tatap muka sekaligus membahas strategi pemenangan pemilu 2009 bertempat di Griya Dome, Convention Center, Medan. Acara dihadiri oleh beberapa Ketua DPP Barnas dari Jakarta yaitu Ir. Silo Marbun dan Ir. Robert Ginting, yang juga caleg DPR RI dapil Sumut 2 dan Sumut 3, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara, Irham Buana Nasution, dosen Universitas Sumatra Utara yang juga pengamat politik Herry Kusmanto dan beberapa tokoh masyarakat Sumut seperti pejuang kelestarian hutan, Valentino Tarigan.

Partai Barnas Fokus ke Pemilu Legislatif 2009 Targetkan 77 Kursi di Parlemen

Medan pphe-ri.com

MEDAN-DR RM Moh Gempar Soekarnoputra SH DR H Mucthar Tumin SK Msc Kedua tokoh Nasional Dari Partai Barisan Nasional ketika hadir Di Medan dalam acara Syukuran dan tatap muka pada ribuan pendukung Barnas di Asrama Haji Pangkalan Mansur Medan memberikan kesempatan pada wartawan pphe-ri com cyber News dan rekan-rekan pres di Medan untuk berdialog singkat.

Gempar Soekarnoputra mengatakan kita yakin Insya Allah pada pemilu 2009 akan memperoleh 77 kursi di DPR RI dan kalau ini tercapai otomatis Barnas dapat menentukan Calon untuk RI 1. dan siapa yang akan diusung ya nanti dulu yang penting figur RI 1 yang jelas berpihak pada rakyat kecil.

Hal Senada juga disampaikan Mucthar Tumin pada pres,Politisi Senioran ini mengatakan saat ini kita sedang memfokuskan pada pemilu legislatif 2009, kita yakin partai Barnas mendapat dukungan besar dari segenap rakyat Indonesia karena partai ini buktinya saja di Sumut cukup besar pendukungnya begitu juga di seluruh propinsi di Indonesia, jadi bila sukses dilegislatif Barnas akan memunculkan Calon Presiden tentu bisa dari Barnas atau juga dari yang lainnya yang penting Presiden harus dapat diterima rakyat dan mensejahterakan rakyat.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Barisan Nasional , dalam acara Syukuran ini tampil memberikan kata sambutannya serta menyampaikan pidato politiknya yang menyoroti system pendidikan saat ini belum berpihak pada rakyat kecil seperti mahal biaya pendidikan ,serta menyoroti ekonomi ,sosial dan hukum.

Seuasai acara Gempar Soekarno putra yang juga merupakan putranya Bung Karno dan adik mbak megawatiSoekarnoputi cukup mendapat simpati massa yang hadir hal ini terlihat ramai minta berpoto dengannya. Kepada wartawan Gempar Soekarno memberikan kesempatan untuk berdialog singkat,Ia mengatakan merasa optimis partai Bernas akan meraih suara untuk di DPR-RI mencapai 77 kursi.

Acara Syukuran Partai Bernas dihariri sekitar seribu Massa pendukung partai ini yang ada di Medan, para pengurus kabupaten/kota, serta dihadiri Akmal Samosir Anggota DPRD SU Dari partai Demokrat, Drs Zulfan Wakil Ketua DPRD Medan dari Partai Demokrat..

Disadur dari : Medan pphe-ri.com

Krisis Multidimensi Terjadi Karena Lupa Trisakti Soekarno

5 Agustus 2008

MEDAN Krisis multidimensi yang melanda bangsa Indonesia hingga saat ini terjadi karena kita melupakan sejarah hingga kita bisa tinggal dari Negara Vietnam. Sejarah yang diajarkan mantan Presiden RI Soekarno itu antara lain dikenal dengan Trisakti atau 3 landasan sosial politik.

‘’Tiga landasan itu yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian yang menjunjung tinggi nilai kebudayaan dan adat bangsa Indonesia,’’ kata Gempar Soekarno Putra, putra mantan Presiden pertama RI.Gempar menyampaikan itu di hadapan ratusan pengurus DPD Partai Barisan Nasional (Barnas) Sumut dan DPC-DPC seSumut dalam acara syukuran keikutsertaan Partai Barnas pada Pemilu 2009 sekaligus tatap muka dengan pengurus DPP Partai Barnas serta mensosialisasikan UU Pemilu 2009 di Asrama Haji Medan, Rabu (30/7).

Hadir di situ Ka Kesbang dan Linmas Provsu Syafaruddin Daulay mewakili Gubsu, Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution, pengacara senior Kamaluddin Harahap, SH, tokoh masyarakat Karo dr Sufredo Sembiring. Dari DPP Partai Barnas hadir Wakil Ketua Umum Muchtar Tumin dan pengurus lainnya Silo Marbun.

Juga hadir Ketua DPD Partai Barnas Sumut Syafaruddin, SH, MHum, Sekretaris Edi Zuhrawardi Pane, SH, Bendahara Robinson
Rumahorbo, SH dan Ketua DPC Partai Barnas Medan Ilal Gunawan, SH serta undangan.Lebih lanjut, Gempar yang menjabat Ketua Bappilu Partai Barnas ini mengatakan sangat menyayangkan pelaku illegal logging yang sedang marak di Indonesia saat ini banyak yang belum diseret ke meja hijau.

Dia juga mengatakan Partai Barnas hadir sebagai petarung. Petarung yang handal dan berjuang untuk rakyat. Dalam kesempatan itu Ketua DPD Partai Barnas Sumut Syafaruddin, SH, MHum mengatakan 23 Agustus 2008 partai ini di Sumut akan dilantik. [win]

Disadur dari : http://feeds.feedburner.com/~r/KaderBarnas/~3/357018920/krisis-multidimensi-terjadi-karena-lupa.html

Sumut Dibagi 11 Dapem untuk memilih 100 Anggota DPRDSU pada Pemilu 2009

Posted in Medan Kita, Juli 3rd, 2008

Medan (SIB)
Untuk pemilihan anggota DPRD Sumut pada Pemilu 2009 mendatang, Propinsi Sumatera yang terdiri dari 28 daerah Kabupaten/Kota dibagi dalam 11 Daerah Pemilihan (Dapem). Penetapan jumlah Dapem tersebut sama dengan Pemilu sebelumnya tahun 2004 lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution SH MHum kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/7), penetapan Dapem tersebut sesuai Peraturan KPU No 17 tahun 2008.

Menurut Irham, dalam peraturan itu ditentukan jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan anggota DPRD Propinsi ditetapkan sama dengan Pemilu sebelumnya.

“Dengan ketentuan ini, berarti jumlah Dapem untuk DPRD Propinsi adalah sama dengan dapem pada Pemilu tahun 2004. Kita ketahui, untuk DPRD Propinsi Sumut, jumlahnya 11 dapem,” ujar Irham seraya menambahkan sebelum KPU Sumut sudah mengajukan draf 12 dapem, tetapi karena ketentuan UU No 10 tahun 2008 ditentukan sama dengan dapem Pemilu sebelumnya.

Kesebelas dapem tersebut yakni Sumut 1 Medan, Sumut 2 Deliserdang, Sumut 3 (Sergei dan Tebing Tinggi), Sumut 4 (Asahan, Batubara dan Tanjung Balai), Sumut 5 Labuhan Batu, Sumut 6 (Tapsel, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Padang Sidempuan dan Madina), Sumut 7 (Nias dan Nias Selatan).

Selanjutnya Sumut 8 (Tapteng, Sibolga, Taput, Tobasa, Humbahas, Samosir), Sumut 9 (Pematang Siantar dan Simalungun), Sumut 10 (Karo, Dairi dan Pakpak Bharat) serta Sumut 11 (Langkat dan Binjai).

Dalam paraturan itu juga ditentukan, jumlah kursi DPRD Propinsi paling sedikit 35 orang dan paling banyak 100 orang. Penatapan jumlah kursi DPRD propinsi tersebut didasarkan pada jumlah penduduknya. “Khusus untuk propinsi Sumut dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta jiwa dan saat ini mencapai 12,8 juta jiwa, maka alokasinya 100 kursi,” jelasnya.

Sesuai ketentuan UU No 10 tahun 2008, alokasi kursi untuk setiap pemilihan anggota DPRD Propinsi paling sedkiti 3 kursi dan paling banyak 12 kursi. Namun demikian, melihat perkembangan penduduk di Sumut, semua Dapem akan bertambah alokasi kursinya.

Misalnya Medan, meskipun alokasi lebih dari 3-12 kursi, dengan jumlah penduduk sekira 2,5 juta jiwa, maka kursinya bertambah dari 14 menjadi 20 kursi. “Jadi rata-rata mengalami pertambahan, tapi pertambahan Medan paling signifikan,” ujanya.

Ketika ditanyakan soal dapem Sumut untuk anggota DPR RI, Irham juga mengatakan sama dengan Pemilu tahun 2004 lalu yakni 3 dapem. Alokasi kursi pada 3 dapem di Sumut yang pada Pemilu sebelumnya 29 Kursi bertambah 1 menjadi 30 kursi.
Jumlah Pemilih Sementara Pemilu 2009 di Sumut 9 Juta Lebih.

Dalam kesempatan itu Irham juga menginformasikan, berdasarkan keputusan KPU No 139 tahun 2008, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Sumut pada Pemilu 2009 sebanyak 9.193.863, jumah TPS 30.825, PPK 403 dan PPS 5.769

Jumlah pemilih itu katanya masih bersifat sementara karena pada tahap berikutnya KPU Kabupaten/Kota akan melakukan pemutahiran pemilih sampai tiga hari menjelang hari pemungutan suara yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemiih Tetap (DPT).

Menurutnya potensi pemiih akan terus bertambah mengingat misalnya mereka yang akan berusia 17 tahun pada tahun 2009, anggota TNI/Polri yang purnawirawan atau bertambah juga dari mereka yang belum berusia 17 tahun tetapi telah menikah. (M-14/g)

Disadur dari : SIB

Partai Barnas Simalungun akan Bangun Jiwa Nasionalisme, Pluralisme dan Humanisme

17 Juli 2008

Pematangsiantar (SIB)
Partai Barisan Nasional (Barnas) akan melakukan segala usaha untuk membangun masyarakat Indonesia yang berwawasan nasionalisme, pluralisme dan humanisme, sebab masalah ketiga hal tersebut kini sangat dirindukan rakyat.

Untuk itu, kami yakin Barnas, khususnya di Simalungun yakin akan memperoleh minimal 5 kursi di DPRD pada Pemilu 2009 nanti. Hal itu dikatakan Ketua Barnas Simalungun Sarudin Gultom didampingi Sekretaris Enrico Girsang SH kepada SIB, Selasa (15/7) tentang optimisme Partai Barnas dalam mendulang suara pada Pemilu 2009 nanti.

Ketiga hal program Partai Barnas yakni nasionalisme mengandung arti bahwa partai bernomor 6 ini sangat menjaga keutuhan NKRI, Pancasila dan UUD dan hanya seorang kader yang mempunyai jiwa nasionalisme-lah yang mampu mempertahankan negara ini, serta mau membangun bangsa dan mau memperhatikan rakyat.

Pluralisme mengandung arti bahwa Partai Barnas sangat menghargai keberagaman dan negara ini bisa maju kalau semua rakyat Indonesia tanpa melihat dari mana asal usulnya dapat bersatu untuk membangun bangsa, sebab bangsa ini tidak bisa maju hanya dibangun oleh segelintir kelompok saja.

Sementara humanisme mengandung arti bahwa Partai Barnas sangat peduli dengan penderitaan rakyat, khususnya rakyat petani, buruh dan nelayan serta akan aktif melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.

Untuk itu dengan bermodalkan ketiga program tersebut, kami yakin Partai Barnas akan mendapat simpati dari rakyat. Kami tidak usah muluk-muluk membuat program yang bisa membuat terbuai rakyat Indonesia, tetapi kami harus memperhatikan bagaimana nasionalismenya, bagaimana pandangannya terhadap pluralisme dan bagaimana pula sifat humanismenya, ujar Gultom.

Tentang perkiraan perolehan suara pada Pemilu nanti, Sarudin Gultom optimis bahwa Partai Barnas Simalungun mampu memperoleh suara minimal 5 kursi di 5 daerah pemilihan di Simalungun.

Sementara itu Enrico Girsang menyatakan dalam mensosialisasikan program partai, kini semua kader melakukan konsolidasi sampai ke tingkat kecamatan dan desa (nagori). Hasil konsolidasi menunjukkan bahwa Partai Barnas mendapat atensi yang tinggi dari rakyat, khususnya masyarakat Simalungun. (S5/o)

Disadur dari : Marsipature Hutanabe (SIB)

10 Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual di Sumatera Utara

MEDAN, MANDIRI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sumut akhirnya menetapkan dari 31 partai politik (parpol) hanya sepuluh parpol yang tidak lolos verifikasi faktual.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution SH MHum kepada wartawan, Kamis (3/7) di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Dikatakannya, keputusan KPU Sumut itu berdasarkan rapat pleno seluruh anggota KPU, Rabu malam (2/7), dan menyatakan bahwa sepuluh parpol dimaksud tidak memenuhi syarat kepengurusan minimal di 2/3 kabupaten/kota.

“Sesuai ketentuan dan amanat UU Nomor 10 Tahun 2008, untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2009, partai politik harus memenuhi syarat sebaran kepengurusan minimal di 2/3 propinsi dan 2/3 kabupaten/kota. Jika Sumut dengan 28 kabupaten/kota, berarti harus memenuhi persyaratan sebaran kepengurusan minimal di 19 kabupaten/kota,” katanya.

Ditambahkan, Berdasarkan rapat pleno KPU Sumut diketahui hasil verifikasi faktual dari KPU Kabupaten/Kota, setelah direkapitulasi dan ditabulasi terhadap 31 parpol yang kepengurusannya terdaftar di Sumut.

Kesepuluh parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut adalah Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Nurani Umat (PNU), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (PNKR), Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR), Partai Persatuan Sarikat Indonesia (PPSI), Partai Kasih (PK) dan Partai Kongres (PK).

Disebutkan, sepuluh parpol yang tidak memenuhi syarat tersebut karena tidak memiliki kelengkapan administratif dan persyaratan yang ditentukan UU 10/2008 tentang Pemilu Legislatif 2009. Selain ketidakbenaran dukungan dari masyarakat sebagai poin penting bagi keanggotaan parpol, ada juga keberadaan kantor yang fiktif. Bahkan ada kepengurusan ganda dan tidak sesuai dengan dokumen yang disampaikan dari pusat.

Kendati demikian, sambungnya, partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual di Sumut jika memenuhi syarat kepengurusan minimal di 22 propinsi, masih dapat mengikuti Pemilu 2009 mendatang. Setelah hasil rapat pleno verifikasi faktual parpol di Sumut disampaikan, selanjutnya secara nasional KPU Pusat akan mengumumkan parpol yang lolos di tingkat propinsi. Kemudian KPU Pusat akan melakukan pengundian nomor urut terhadap parpol peserta Pemilu 2009.

Lolos Verifikasi Faktual

Sedangkan parpol yang lolos verifikasi faktual adalah: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerendra), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB), dan Partai Matahari Bangsa (PMB).

Kemudian Partai Republiku Indonesia (PRI), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Buruh (PB), Partai Patriot (PP), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Kristen Demokrat (PKD), dan Partai Karya Perjuangan (PKP).

Selanjutnya parpol yang lolos verifikasi faktual adalah Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Republik Nusantara (PRN), Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Kedaulatan, Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Merdeka (PM), Partai Indonesia 1945, Partai Reformasi, Partai Pembaharuan Bangsa, Partai Indoensia Sejahtera, dan Partai Indonesia Tanah Airku. (MIA)

Disadur dari : HARIAN MANDIRI

31 Parpol Lolos Verifikasi Faktual

MHD THORIQ
WASPADA ONLINE

Jumat, 13 Juni 2008 12:27 WIB

(MEDAN) - KPUD Sumut menetapkan 31 Parpol calon peserta Pemilu 2009 di Sumut lulus verifikasi faktual provinsi dan akan diverifikasi faktual tingkat kabupaten/kota. Namun karena telah terlambat dari jadwal yang ditetapkan, maka masa verifikasi dipercepat.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) verifikasi faktual tingkat provinsi KPUD Sumut, Tonni P. Situmorang kepada wartawan Kamis (12/6) menyebutkan, dari hasil tiga hari verifikasi yang dilakukan, 31 parpol yang memiliki kepengurusan di Sumut telah lolos verifikasi. Selanjutnya seluruh parpol tersebut akan diverifikasi KPU kab/kota.

Ke 31 Parpol yang lulus verifikasi faktual provinsi Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Matahari Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Pemuda Indonesia, Partai Barisan Nasional.

Partai Kasih, Partai Kasih Demokrasi Pembaruan, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia, Partai Demokrasi Kebangkitan Bersatu, Partai Persatuan Sarikat Indonesia. Partai Kongres, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pemersatu Bangsa.

Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Patriot, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Nurani Umat, Partai Karya Perjuangan, Partai Bhineka Indonesia, Partai Merdeka, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia.

Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Republiku Indonesia, Partai Persatuan Daerah, Partai Republik Nusantara, Partai Buruh, Partai Kristen Demokrat, Partai Kristen Indonesia 1945.

Menurut peraturan, lanjut Tonni, untuk verifikasi faktual kabupaten/kota diberikan waktu 21 hari. Karena berbeda dengan verifikasi tingkat provinsi, dalam vrifikasi tingkat kabupaten/kota status keanggotaan Parpol akan ikut diverifikasi.

“Verifikasi anggota ini yang sulit. Sebab harus dilakukan dengan tatap muka langsung. Sementara secara jumlah sangat banyak,” ungkap pria yang juga menjadi staf pengajar di Fisip USU itu.

Namun, menurut Tonni, karena menurut jadwal pada 5 Juli 2008 mendatang KPU Pusat sudah harus mengumumkan nama-nama Parpol peserta Pemilu 2009, maka masa verifikasi faktual kabupaten/kota hanya diberikan sampai 29 Juni mendatang.

Hal itu lebih sulit karena Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan untuk Pemilu 2009 ternyata belum terbentuk. Sehingga KPUD kabupaten/kota harus melakukan sendiri verifikasi tersebut. “Menurut peraturan, seharusnya verifikasi dilakukan PPS,” katanya

Tonni memaparkan, seperti di Medan yang memiliki 31 kepengurusan Parpol. Maka KPUD Medan minimal harus melakukan verifikasi langsung keanggotaan minimal 3.100 orang. Sebab verifikasi anggota dilakukan dengan metode sampling 10 persen, di mana dari jumlah minimal anggota parpol 1.000 orang maka akan diteliti 100 orang per Parpol.

Selain itu, KPUD kabupaten/kota juga akan memverifikasi keberadaan kantor serta kelengkapan sekretariat, struktur kepengurusan dan keberadaan pengurus telah lengkap untuk tingkat kabupaten/kota.

Secara terpisah, Ketua KPUD Medan Nelly Armayanti kepada wartawan menyebutkan pihaknya sudah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan anggota PPS baru 18 kecamatan yang masuk.

“Kemungkinan minggu depan seluruh PPS sudah terbentuk. Jadi dapat membantu kita melakukan verifikasi langsung mengenai status keanggotaan di kab/kota,” katanya.

Hari Jumat ini kata Nelly, KPUD Medan akan mengundang seluruh parpol yang memiliki kepengurusan di Medan untuk melakukan koordinasi. Sebab hari Sabtu berikutnya KPUD akan menetapkan random sampling keanggotaan yang akan diverifikasi.

“Besok akan kita adakan pertemuan dengan parpol. Sabtunya penarikan nomor sampling keanggotaan yang akan diverifikasi,” katanya.
[wns]

Lolos di KPU Belum Tentu Lolos di KPUD

Senin, 05-05-2024

MedanBisnis - Medan

Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution mengingatkan parpol yang ada di daerah dalam hal verifikasi. Pasalnya, parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU belum tentu lolos di daerah.

“Partai yang telah lolos verifikasi oleh KPU jangan sepele dengan ketentuan verifikasi KPUD.
Misalnya soal jumlah anggota minimal 1.000 orang di tiap kabupaten/kota. Kalau tak terpenuhi, akibatnya partai tidak akan lolos,” kata Irham pada acara silaturrahmi Partai Barisan Nasional (Barnas) Sumatera Utara, di Asrama Haji Medan, Minggu (4/5).

Irham juga menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU untuk melakukan verifikasi parpol di daerah. “Kalau nanti sudah ada instruksi, kami (KPUD Sumut) akan memberitahu (partai) untuk melakukan verifikasi,” katanya.

Selain itu, terangnya, parpol yang ditetapkan lolos verifikasi Depkum HAM) akan diverifikasi ulang oleh KPU, baik pusat maupun daerah. Mekanisme ini akan dilakukan KPUD Sumut agar ketentuan jumlah anggota yang telah ditetapkan bisa dipenuhi oleh partai, seperti ketentuan jumlah anggota dan ketentuan administratif lainnya.
Ia menyebutkan, sampai detik ini baru dua partai baru yang melakukan konsultasi dengan KPUD, salah satunya Partai Barnas. Sedangkan mengenai 24 partai yang lulus seleksi Departemen Hukum dan HAM, selanjutnya mendaftar ke KPU mulai 7 April-12 Mei 2008, kemudian dilakukan verifikasi administrasi.

Untuk verifikasi faktual akan diadakan pada bulan Juni dalam 7 hari kerja. “Persiapan yang dini akan membuat pemenuhan persyaratan tercapai. Kami siap berkomunikasi dengan seluruh partai, hingga kelengkapan terpenuhi dan tentunya mengantarkan Partai Barnas lolos ke Pemilu 2009,” ujarnya.
Irham menambahkan, partai harus memenuhi ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang pemilu, dan minimal kader tahu serta faham makna Undang-undang tersebut. “Struktur kepengurusan harus jelas, bila seketariat tidak jelas dan kadernya tidak dapat dihubungi maka partai tersebut dengan berat hati tidak akan kami luluskan dalam seleksi faktual,” tegasnya.

Lakukan Konsultasi

Sementara itu, di tempat yang sama, fungsionaris DPP Partai Barnas DR H Muchtar Tumin mengatakan, dalam menghadapi verifikasi KPU agar bisa lolos menjadi parpol, terutama menjadi peserta Pemilu 2009, pihaknya antara lain menyelenggarakan konsultasi dan kadernisasi. Selain itu, tim penelitian, monitoring dan sinkronisasi telah dibentuk DPP untuk melengkapi segala syarat administrasi dan siap diantar ke KPU.

“Untuk lulus harus ada komunikasi antar kader dan lembaga yang terkait KPU, syarat administarsi dan faktual kita tanyakan, kekurangannya kita kordinasikan,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua DPD Partai Barnas Sumut, Syafarudin SH MHum menyatakan, bulan Mei ini semua struktur kepengurusan PAC sampai tingkat ranting telah siap. Hal ini menjadi modal untuk mengikuti proses verifikasi.

Disadur dari : MEDAN BISNIS

Verifikasi Faktual Partai Barisan Nasional Sumut

Minggu, 04-05-2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memverifikasi Partai Barisan Nasional (Barnas) Sumut, Minggu (4/5) di Asrama Haji Pangkalan Masyhur Medan. Didampingi Wakil Ketua Umum Barnas Dr H Muchtar Tumin SK MSc, Ketua Barnas Sumut Syafaruddin SH MHum, wakil ketua Suhery Sasmitha, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution SH MHum mengatakan, verifikasi penentuan satu partai politik menjadi peserta Pemilu 2009 hanya sepekan hingga Parpol harus benar-benar menyiapkan hal-hal terkait keperluan verifikasi.

Usai menyampaikan masukan, Irham kepada wartawan mengatakan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Sumut yakni Syamsul Arifin - Gatot Pujo Nugroho sesuai jadwal yaitu pada 16 Juni 2008. Ketika dikatakan adanya gugatan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Irham mengatakan, sesuai jadwal, pelantikan tidak bergeser. "Nggak masalah ada gugatan". ujarnya sambil masuk ke mobilnya setelah diantar Muchtar Tumin dan Instruktur Nasional Penyuluh BNN Khairuddin Siregar. Mengenai Barnas, Muchtar Tumin mengatakan, partai yang kelahirannya dibidani pihaknya tersebut bercita-cita mensejahterakan masyarakat. "Target di Pemilu 2009, 10 persen" ujarnya.

Tatkala disinggung bahwa Muchtar Tumin adalah tokoh sukses mengantar seorang figur hingga menjadi Presiden melalui partai politik lain di Pemilu 2004, mantan calon gubernur Sumut itu mengatakan, pada saat itu cita-citanya cuma mengantar seorang figur menjadi Presiden dan sudah berhasil. "Ya, sudah… saya tidak mengharap apa-apa dari usaha itu. Sekarang, cita-cita kami di Barnas menyejahterakan masyarakat. Itu saja" ujarnya

Muchtar Tumin membenarkan, di Barnas berkumpul sejumlah nama sohor dan tokoh yang membidani lahirnya Parpol yang mengantarkan satu nama menjadi Presiden di Pemilu 2004. Sama halnya dengan Syafaruddin yang di Pemilu 2004 tercatat sebagai ketua Ormas yang menggalang massa hingga mengantarkan satu nama menjadi Presiden. Syafaruddin mengatakan, pihaknya tidak sedang menggembosi satu Parpol atau lainnya, tapi ingin mengabdi."Barnas didirikan dengan semangat idealisme nasionalisme" ujarnya.

Sementara itu dalam pembekalan di hadapan ratusan fungsionaris Barnas dari seluruh kota kabupaten hingga kecamatan se-Sumut, Syafaruddin menegaskan tentang idealisme yang ditegaskan Barnas dalam perjuangannya.

Kembali ke halaman utama

Designed, developed and maintained by Robert G. and BARNAS @2008